Besaran UMK 2025 38 Kabupaten/Kota di Jatim, Surabaya Tertinggi & Situbondo Terendah

Besaran UMK 2025 38 Kabupaten/Kota di Jatim, Surabaya Tertinggi & Situbondo Terendah

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 daerah di Jawa Timur resmi ditetapkan oleh Pemprov Jatim. Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2025.

Dalam surat keputusan itu berisi penetapan UMK terbaru yang merupakan hasil dari rekomendasi bupati/ wali kota dan hasil rapat sidang bersama dengan Dewan Pengupahan Jatim.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya