Besaran Honor Pilkada 2024 dan Santunannya, Ini Tugas dan Tanggung Jawab PPS

Besaran Honor Pilkada 2024 dan Santunannya, Ini Tugas dan Tanggung Jawab PPS

Liputan6.com, Jakarta Pilkada Serentak 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi di Indonesia. Pada tanggal 27 November 2024, seluruh rakyat Indonesia akan menggunakan hak suaranya dalam memilih pemimpin daerah. Dalam proses ini, peran petugas PPS (Panitia Pemilihan Suara) sangatlah vital. Mereka bertugas untuk mengawal jalannya Pilkada dengan menjaga kejujuran dan keamanan dalam proses pemilihan.

Tentu saja, peran penting yang diemban oleh petugas PPS tidak bisa diremehkan. Oleh karena itu, pemerintah wajib memberikan gaji atau honor Pilkada 2024 kepada mereka. Besaran gaji atau honor ini haruslah memadai, agar dapat memotivasi petugas PPS dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya