jpnn.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan sertifikat terkait pemagaran wilayah laut di perairan Tangerang.
Berkas kasus pagar laut tersebut resmi dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (10/4).
Tidak ada komentar