jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) Kombes Pol Patar Silalahi menyampaikan berita terbaru terkait kasus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman.
Kombes Pol Patar Silalahi menyatakan pihaknya segera melengkapi kekurangan dari berkas perkara yang dikembalikan oleh JPU Kejati NTT dalam kasus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman.
Tidak ada komentar