Berikut TPU dengan Layanan Pemakaman Gratis di Kota Bandung

Berikut TPU dengan Layanan Pemakaman Gratis di Kota Bandung

Liputan6.com, Bandung - Warga Kota Bandung tidak perlu lagi membayar pelayanan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kepala UPTD IV Pemakaman Diciptabintar Kota Bandung, Rita Shafira mengatakan seluruh proses terkait pemakaman tidak dikenakan biaya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pemakaman dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya