Sugiat Santoso Skakmat Hasto: Jangan Baper! Bobby Nasution Solusi untuk Sumut
- hari ini, 19.51
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Berbagai asosiasi industri dan pedagang di Indonesia secara tegas menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penolakan ini disuarakan atas kehadiran beleid yang dinilai akan sangat merugikan berbagai pihak.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut serta diskusi mendalam dengan berbagai pihak terkait penerapan PP 28/2024.
Tidak ada komentar