Berawal dari Kasus Narkoba, Polres Mojokerto Ungkap TPPU Senilai 2 Miliar

Berawal dari Kasus Narkoba, Polres Mojokerto Ungkap TPPU Senilai 2 Miliar

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) berawal dari membongkar kasus peredaran narkoba dengan perputaran transaksi senilai Rp2 miliar.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan salah satu upaya Polres Mojokerto Kota dan menjadi Polres yang pertama melaksanakan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya