2 Pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 22 Tersangka Judol, TPPO, dan TPPA

2 Pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 22 Tersangka Judol, TPPO, dan TPPA

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus 22 tersangka kasus judi online (judol), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA).

Dari jumlah itu, 19 tersangka di antaranya adalah pelaku judol dari hasil ungkap selama dua minggu. Adapun satu tersangka terkait TPPO dan dua tersangka TPPA.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya