Liputan6.com, Jakarta Ratusan mantan karyawan PT Sritex kembali demonstrasi menuntut pembayaran pesangon yang belum juga diterima sejak perusahaan tersebut dinyatakan pailit, dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 1 Maret 2025 lalu.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan bangunan eks pabrik Sritex itu, para peserta membawa bendera serta spanduk bergambar pejuang buruh yang kini telah dianugerahi gelar sebagai Pahlawan Nasiona, Marsinah.
Tidak ada komentar