bali.jpnn.com, GILIMANUK - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan regulasi radius batasan pembelian tiket online kapal feri, Senin (11/12) lalu.
Regulasi tersebut berlaku di empat pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Tidak ada komentar