jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang bersama tim gabungan melakukan penertiban ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Dwijaya Samudra mengatakan pihaknya setidaknya telah mengamankan 815 APK di berbagai ruas jalan.
Tidak ada komentar