jateng.jpnn.com, PEMALANG - Jajaran Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pria berinisial Cas (45), warga Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang curiga atas perubahan perilaku anak mereka.
Tidak ada komentar