Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kalender libur bursa pada Februari 2024. BEI menetapkan hari pencoblosan dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) 2024 yakni pada 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur bursa.
Dengan demikian, terdapat tiga hari libur bursa efek pada Februari 2024. Hari libur itu antara lain peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Kamis, 8 Februari 2024, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili pada 9 Februari 2024, dan pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Seiring hari libur itu, hari bursa ada 18 hari pada Februari 2024. Dengan demikian, jumlah hari bursa mencapai 239 hari pada 2024.
Tidak ada komentar