BEI Ingin Segera Depak 8 Emiten Pailit

BEI Ingin Segera Depak 8 Emiten Pailit

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimbau pada perusahaan tercatat yang dinyatakan pailit, agar melakukan penghapusan pencatatan secara sukarela atau voluntary delisting.

Namun, sebagai upaya perlindungan investor, Bursa mendesak emiten berpotensi delisting untuk melakukan pembelian kembali saham perusahaan atau buyback.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya