Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta

Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta

jpnn.com - Ahli Hukum Bisnis Nindyo Pramono menjelaskan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mendapatkan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak termasuk dalam ranah keuangan negara.

Hal itu disampaikan Nindyo saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi timah di PN Tipikor Senin, (11/11).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya