Begini Pandangan Akademisi Terkait Efisiensi Anggaran Dalam Inpres 1 Tahun 2025

Begini Pandangan Akademisi Terkait Efisiensi Anggaran Dalam Inpres 1 Tahun 2025

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dr. Ridwan Fawallang menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran sebagai langkah positif dalam meningkatkan efektivitas penggunaan APBN.

Kebijakan ini tidak hanya memastikan bahwa belanja negara tetap fokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berpotensi menutup celah korupsi dalam kementerian dan lembaga.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya