jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dirreskrimum Polda DIY baru saja mengungkap kasus jual beli bayi di Kota Jogja yang sudah berlangsung sejak 2010.
Polisi menangkap dan menetapkan dua bidan sebagai tersangka, yaitu JE (44) dan DM (77).
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dirreskrimum Polda DIY baru saja mengungkap kasus jual beli bayi di Kota Jogja yang sudah berlangsung sejak 2010.
Polisi menangkap dan menetapkan dua bidan sebagai tersangka, yaitu JE (44) dan DM (77).
Tidak ada komentar