jpnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Enen Saribanon menyebut penyebab Brigadir Muhammad Nurhadi (MN) di Gili Trawangan belum terungkap dalam berkas perkara milik tiga tersangka.
"Kami tidak melihat dari berkas itu, motif dan modus itu apa? Pembunuhan itu terkait apa? Belum (terlihat)," kata dia di Mataram, Senin (14/7/2025).
Tidak ada komentar