jpnn.com - SERANG - Pemerintah Provinsi Banten memastikan pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) dilakukan dua hingga lima persen guna efisiensi dalam APBD Perubahan 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan mengatakan langkah efisiensi dengan memangkas tukin ASN untuk menekan belanja pegawai yang melonjak akibat tambahan beban gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Tidak ada komentar