Bea Cukai Surakarta Gagalkan Pengiriman 570.400 Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka

Bea Cukai Surakarta Gagalkan Pengiriman 570.400 Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka

jpnn.com, SURAKARTA - Bea Cukai Surakarta menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dalam sebuah mobil saat melintas di ruas Tol Ngawi-Solo, tepatnya di KM 516 pada Kamis (22/8) malam pukul 20.00 WIB.

Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai Surakarta juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni masing-masing berinisial ANG dan AGS.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya