Bea Cukai Magelang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 4 Miliar dengan Cara Dibakar

Bea Cukai Magelang Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 4 Miliar dengan Cara Dibakar

jpnn.com, MAGELANG - Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di wilayah Magelang pada Jumat (7/6).

Sebagian BKC ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar secara simbolis di halaman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya