jpnn.com, MAGELANG - Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di wilayah Magelang pada Jumat (7/6).
Sebagian BKC ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar secara simbolis di halaman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung.
Tidak ada komentar