Bea Cukai Jateng Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 90,8 Miliar

Bea Cukai Jateng Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 90,8 Miliar

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, petugas mengamankan 64,5 juta batang rokok ilegal dalam 878 penindakan di berbagai wilayah Jateng.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya