Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor Barang kepada Para Pekerja Migran

Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor Barang kepada Para Pekerja Migran

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan sosialisasi kepada para pekerja migran Indonesia yang tersebar di wilayah Indramayu, Kediri, dan Bogor.

Kegiatan sosialisasi itu dalam rangka memberikan pemahaman mengenai ketentuan impor barang. “Kegiatan ini bertujuan untuk menjawab keresahan pekerja migran terkait ketentuan impor barang, meliputi barang kiriman, barang bawaan penumpang, dan barang pindahan dari luar negeri,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya