jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir situs digitaloceanspaces.com.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya memblokir situs tersebut setelah ditemukan konten judi online pada beberapa subdomain.
Tidak ada komentar