jpnn.com, ROKAN HILIR - Bea Cukai Dumai menggagalkan upaya penyelundupan barang kiriman ilegal yang diangkut kapal KM Berkat Sepakat-12 milik Koperasi Berkat Tuah Negeri di Perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir pada Minggu (6/7).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai Dedi Husni mengungkapkan kronologi penindakan berawal dari pemeriksaan oleh kapal patroli BC 9004 di Perairan Panipahan pada Minggu (6/7).
Tidak ada komentar