jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai buka suara atas penetapan manajer Arema FC berinisial WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan penetapan status tersangka terhadap WDA dilakukan pada 5 Mei 2025.
Tidak ada komentar