jpnn.com, ATAMBUA - Bea Cukai Atambua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan.
Melalui operasi pasar yang digelar di Kabupaten Belu pada awal Mei 2025, petugas mampu mengamankan lebih 8 ribu batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Tidak ada komentar