Bea Cukai Atambua Sita 8 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi di Kabupaten Belu

Bea Cukai Atambua Sita 8 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi di Kabupaten Belu

jpnn.com, ATAMBUA - Bea Cukai Atambua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan.

Melalui operasi pasar yang digelar di Kabupaten Belu pada awal Mei 2025, petugas mampu mengamankan lebih 8 ribu batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya