jpnn.com, BELU - Bea Cukai Atambua menggagalkan upaya penyelundupan 70 bale pakaian bekas di perairan Pasir Putih, Kabupaten Belu, Jumat (21/3).
Dalam penindakan itu, Bea Cukai Atambua bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 741/GN, Kodim 1605 Belu, dan Bais TNI.
Tidak ada komentar