Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 60 Ribu Batang Rokok Ilegal di Perairan Pulau Setunah

Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 60 Ribu Batang Rokok Ilegal di Perairan Pulau Setunah

jpnn.com, KARIMUN - Tim patroli Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) yang melibatkan Satgas Kapal Patroli BC 1288 mengamankan sebuah kapal yang mengangkut 60 ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai di Perairan Pulau Setunah, Kabupaten Karimun pada Jumat (21/2).

"Barang hasil penindakan segera kami bawa ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri untuk proses lebih lanjut," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi dalam keterangannya, Rabu (26/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya