jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengajak pegawai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi yang terpercaya.
Ajakan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Zakat Karyawan yang digelar secara daring pada Jumat (14/3/2025).
Tidak ada komentar