Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memberikan tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Sekretaris Perusahaan PT Bayan Resources Tbk, Jenny Quantero menuturkan, perseroan menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah Republik Indonesia dalam rangka penguatan tata kelola sumber daya alam nasional dan mendorong praktik bisnis sesuai prinsip good corporate governance melalui rencana penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam.
Tidak ada komentar