Bawaslu Kesulitan Proses Pidana Pelanggaranan Netralitas ASN & Kades di Pilkada Jateng

Bawaslu Kesulitan Proses Pidana Pelanggaranan Netralitas ASN & Kades di Pilkada Jateng

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sedikitnya 30 pelanggaran netralitas yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhamad Amin menyebut mayoritas pelanggaran dilakukan oleh kepala desa yang secara terang-terangan berpihak terhadap peserta pemilu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya