Bawaslu Karawang Terima 45 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Karawang Terima 45 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menerima 45 laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Karawang.

Komisioner Bawaslu Karawang, Ahmad Syafei menyampaikan bahwa laporan masyarakat yang disampaikan ke Bawaslu itu kebanyakan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya