jpnn.com - MARTAPURA - Dua orang yang berprofesi sebagai petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap Polres OKU Timur karena kepemilikan senjata api ilegal. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua pucuk senjata api ilegal.
Tidak ada komentar