Uji Materi UU Pengelolaan Zakat Perkuat Tata Kelola Lebih Proporsional

Uji Materi UU Pengelolaan Zakat Perkuat Tata Kelola Lebih Proporsional

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi (judicial review) Undang-Undang Pengelolaan Zakat Tahun 2025 menjadi momentum penting memperkuat tata kelola zakat nasional secara lebih proporsional.

Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur saat Seminar Nasional Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah terkait "Putusan Judicial Review Undang-Undang Pengelolaan Zakat Tahun 2025" di Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan (7/10).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya