Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyebaran pesan singkat elektronik atau SMS phishing yang disebarkan melalui fake base tranceiver station (BTS) atau BTS palsu.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa dua orang tersangka itu berinisial XY dan YCX. Keduanya merupakan warga negara China.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya