Pesan Praktisi Hukum Soal Maraknya Sengketa Lahan Antara Warga dan Pemerintah

Pesan Praktisi Hukum Soal Maraknya Sengketa Lahan Antara Warga dan Pemerintah

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkal Pinang mengabulkan gugatan H. Eddy Sofyan terhadap tergugat, Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung dan PT Belitung Inti Permai.

Putusan Nomor 15/G/2024/PTUN.PGP diucapkan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim oleh Fitri Wahyuningtyas selaku Hakim Ketua Majelis dan Ryan Surya Pradhana serta Febriansyah Rozarius selaku Hakim Anggota pada Selasa, 11 Maret 2025 lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya