jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di empat daerah di Indonesia. Penyalahgunaan BBM bersubsidi itu ditaksir menimbulkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.
Adapun empat daerah yang dimaksud ialah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Kabupaten Bogor, Jawa Barat; Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah; dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Tidak ada komentar