jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penambangan ilegal yang dilakukan di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang merupakan kawasan konservasi di Ibu Kota Negara (IKN).
Mirisnya, kegiatan penambangan ilegal ini ternyata telah dilakukan sejak 2016 dan baru terbongkar pada 2025.
Tidak ada komentar