jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus memburu Direktur PT TSI berinisial TW yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan importasi ilegal ponsel bekas dan barang elektronik lainnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memasukkan TW ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tidak ada komentar