Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan dan penembakan di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, yakni EK dan RS diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Penyerahan kedua tersangka setelah jaksa menyatakan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) kedua tersangka dinyatakan lengkap untuk diproses selanjutnya.
Tidak ada komentar