Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand. Pemulangan para korban berlangsung bertahap sejak Februari hingga Maret 2025.

Tersangka berinisial H.R (27), seorang karyawan swasta, diketahui turut dalam rombongan pemulangan dan diduga kuat sebagai perekrut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya