jpnn.com, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Pekanbaru, dan Bea Cukai Teluk Bayur menggelar pemusnahan barang hasil operasi penindakan bersama selama periode 2022-2024 yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN).
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kanwil Bea Cukai Riau pada Senin (25/11).
Tidak ada komentar