Liputan6.com, Semarang - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Tengah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggeber sosialisasi larangan kedaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih.
Kepala BPTD Jateng Ardono menyatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya menekan potensi penyebab kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran ODOL, kata dia, juga mengakibatkan kerugian bagi pemerintah dan juga masyarakat.
Tidak ada komentar