Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo

Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, membantah telah memberikan uang kepada hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo. Heru merupakan salah satu hakim yang membebaskan Ronald dari kasus kematian Dini Sera Afrianti.

Dalam persidangan, Lisa berulang kali meminta maaf kepada Heru. Lisa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap terhadap tiga hakim nonaktif PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya