kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengedukasi jemaah calon haji (Calhaj) terkait peraturan barang bawaan yang dibolehkan sebelum berangkat ke tanah suci.
“Kami juga memeriksa barang bawaan Calhaj di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin untuk memastikan ada atau tidaknya barang bawaan yang berupa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, atau produk-produknya,” kata Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Kamis.
Tidak ada komentar