Bajaj Online di Semarang Belum Kantongi Izin, Dishub Akan Layangkan Surat

Bajaj Online di Semarang Belum Kantongi Izin, Dishub Akan Layangkan Surat

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan mengirim surat resmi kepada pengusaha bajaj online yang mulai beroperasi di kota tersebut. Langkah ini diambil setelah muncul penolakan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang Ambar Prasetyo mengatakan telah menggelar pertemuan dengan Organda untuk menampung aspirasi pada Selasa (30/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya