Liputan6.com, Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung tengah mengusut kasus dugaan perampasan mobil jenis Mitsubishi Pajero yang melibatkan seorang debt collector (DC). Kasus perampasan mobil itu berbuntut laporan resmi ke Mapolda Lampung, dan empat orang saksi sudah dimintai keterangan.
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, membenarkan pihaknya menerima laporan dari pengguna kendaraan sekaligus mengamankan mobil Pajero tersebut.
Tidak ada komentar