bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Paten merupakan harapan bagi perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Menurut Menteri Supratman, masyarakat yang berkarya di bidang penelitian dan pengembangan bisa mencapai hasil yang maksimal jika didukung dengan landasan hukum.
Tidak ada komentar