Bagi-Bagi Sabun, Seorang ASN di Sleman Diduga tidak Melanggar Aturan Netralitas

Bagi-Bagi Sabun, Seorang ASN di Sleman Diduga tidak Melanggar Aturan Netralitas

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga melanggar aturan tentang kewajiban netralitas ASN pada Pilkada 2024.

ASN yang diduga tidak netral tersebut kedapatan membagi-bagikan suvenir berupa sabun cuci tangan kepada ibu-ibu anggota Dasa Wisma Jogokerten, Trimulyo, Sleman pada Kamis (12/9) lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya