Kedok Penipuan ‘Digital Arrest’ Warga India Alami Kerugian Materi Hingga Trauma
- hari ini, 15.02
- liputan6.com
- 0
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga melanggar aturan tentang kewajiban netralitas ASN pada Pilkada 2024.
ASN yang diduga tidak netral tersebut kedapatan membagi-bagikan suvenir berupa sabun cuci tangan kepada ibu-ibu anggota Dasa Wisma Jogokerten, Trimulyo, Sleman pada Kamis (12/9) lalu.
Tidak ada komentar